Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
421/Pdt.P/2025/PA.Dth 1.Rahman Rumadan bin Muhamad Arsad Rumadan
2.Kamaria Rumadaul binti Sulaiman Rumadaul
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 421/Pdt.P/2025/PA.Dth
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rahman Rumadan bin Muhamad Arsad Rumadan
2Kamaria Rumadaul binti Sulaiman Rumadaul
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.    Menyatakan Sah Perkawinan antara Pemohon I ( Rahman Rumadan bin Muhamad Arsad Rumadan) dengan Pemohon II ( Kamaria Rumadaul binti Sulaiman Rumadaul   ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 maret 2018 di Desa Kuwaos, Kecamatan Siritaun Wida Timur,  Kabupaten Seram Bagian Timur;

3.    Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak