Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
426/Pdt.P/2025/PA.Dth 1.Hidayat Keliwawa bin Mujib Keliwawa
2.Nursani Tella binti Saif Tella
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 426/Pdt.P/2025/PA.Dth
Tanggal Surat Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hidayat Keliwawa bin Mujib Keliwawa
2Nursani Tella binti Saif Tella
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hidayat Keliwawa bin Mujib Keliwawa) dengan Pemohon II (Nursani Tella binti Saif Tella) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2021 di Desa Kampung Gorom, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur;
  3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya perkara;

 

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya