Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
422/Pdt.P/2025/PA.Dth 1.Frilyan Rumasona bin Abdul rumasona
2.Sumira Rumakur binti Baco Rumakur
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 422/Pdt.P/2025/PA.Dth
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Frilyan Rumasona bin Abdul rumasona
2Sumira Rumakur binti Baco Rumakur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Frilyan Rumasona bin Abdul Rumasona) dengan Pemohon II (Sumira Rumakur binti Baco Rumakur) yang dilaksanakanpada tanggal 15 januari 2023,  di desa bula, Kecamatan Bula; Kabupaten Seram Bagian Timur;

3.    Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak