Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
390/Pdt.P/2025/PA.Dth 1.Ahmadi Ena bin Musa Ena
2.Siti Hajar Kelilaw binti Muhamad Kelilaw
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 390/Pdt.P/2025/PA.Dth
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmadi Ena bin Musa Ena
2Siti Hajar Kelilaw binti Muhamad Kelilaw
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmadi Ena bin Musa Ena) dengan Pemohon II (Siti Hajar Kelilaw binti Muhamad Kelilaw) yang dilaksanakan pada tanggal 27 September 2010 di Desa Air Nanang, Kec. Siritaun Wida Timur, Kab. Seram Bagian Timur;
  3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya perkara;

 

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya